BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Bapenda Kota Padang Bongkar Reklame Tidak Memiliki IMTR

Bapenda Kota Padang saat melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak memiliki izin tayang

PADANG|Bapenda Kota Padang melalui Bidang Pengendalian dan Pelaporan melakukan pembongkaran terhadap reklame reklame yang tidak memiliki masa izin tayang reklame dan telah habis izin masa tayang.

Dipimpin langsung Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan, Feri Ferdian, S. Sos pembongkaran tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026).

Feri kepada wartawan media ini mengatakan, tindakan pembongkaran ini dilakukan karena banyaknya reklame reklame yang tidak berizin dan juga reklame yang tidak lagi memiliki Izin Masa Tayang Reklame (IMTR) karena telah habis masa izin tayangnya dan tidak memperpanjang IMTR nya

"Pemanggilan telah kami lakukan sebelumnya, namun wajib pajak tidak mengindahkan. Sehingga kami lakukan pembongkaran terhadap media reklame tersebut" ujarnya.

Untuk itu, Feri Ferdian menghimbau kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat yang ingin memasang rekalme agar mengurus izin masa tayang reklamenya terlebih dahulu sebelum dipasang.

Kepada wajib pajak dan masyarakat, Feri menegaskan melaporkan dengan benar reklamenya sesuai jenis bentuk dan ukuran serta lokasi yang akan dipasang.

Termasuk melakukan perpanjangan izin masa tayang apabila ingin menayangkan kembali reklamenya yang akan habis masa tayangnya sebagai mana di atur di Perda No 1Tahun 2024 dan Perwako No 9 Tahun 2024," terang Feri.

Feri Ferdian juga menyampaikan, saat ini Pajak Reklame dengan Target Pajak Reklame yang telah ditetapkan sebesar 16 M. Hingga saat ini baru terealisasi sebesar 6.4 M atau 40.40 ℅.

Ia berharap, terhadap seluruh pelaku usaha agar dapat mengurus izinnya terlebih dalu sebelum memasang reklame. Serta kesadaran dari seluruh pelaku usaha yang menggunakan reklame agar membayar pajaknya tepat waktu.

"Pajak yang disetorkan pelaku pelaku usaha di Kota Padang sangat membantu dalam Peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), yang merupakan penopang pembangunan daerah kedepannya," pungkas Feri. (Arman)

Posting Komentar

0 Komentar