BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Satpol PP Padang Himbau Masyarakat atau Wisata Melapor dan Hubungi 112 Jika Ketemu Pungli di Kota Padang

PADANG| Menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat atau wisatawan melapor jika mendapati pungutan liar (pungli).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan, jika mendapati pungli untuk segera melapor ke pos pengamanan terdekat atau menghubungi 112.

Dia mengatakan, jika Satpol PP sudah menurunkan petugas parkir resmi yang menggunakan atribut lengkap seperti jaket, name tag dan rompi.

“Selain dari itu, maka itu adalah pungli,” ujarnya yang dikutip melalui akun Instagram resmi Humas Satpol PP Padang pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Selanjutnya dikatakan Chandra, untuk peraturan bayaran parkir juga sudah ditetapkan yaitu, kendaraan roda dua Rp2.000.

Lalu, kendaraan roda empat Rp3.000, dan bus pariwisata sebesar Rp10.000.

Saat ini, beberapa tim gabungan juga sudah disiapkan untuk mengamankan Nataru di Kota Padang.

Di antaranya ada Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Pariwisata, Dikes, dan lainnya.

“Kami juga akan melakukan patroli selama nataru di wilayah Kota Padang,” tuturnya.

Sumber: SumbarKita

Posting Komentar

0 Komentar