BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Kemensos Verifikasi Uji Kelayakan Penerima Bansos

JAKARTA|Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi uji kelayakan penerima Bansos untuk pendaftaran tahun 2025 secara mandiri. Ini menjadi waktu yang tepat bagi Anda yang ingin mendaftar DTKS.

Untuk itu simak baik-baik syarat mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Calon penerima bisa mendaftar secara mandiri ataupun melalui pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing.

Nah, ini menjadi waktu yang ditentukan bagi Anda yang ingin mendaftar DTKS Kementerian Sosial.

Pasalnya Kemensos akan melangsungkan proses verifikasi uji kelayakan By Name By Address (BNBA) penerima Bansos biasanya dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni. 

Diketahui dari laman Kemensos.go.id, Dalam proses tersebut, Kementerian Sosial akan mempertimbangkan soal usul dan sanggah dari masyarakat maupun pendamping sosial.

Bagi mereka yang mendaftar di DTKS dan dianggap memenuhi kriteria, maka akan dipertimbangkan untuk masuk dalam daftar penerima Bansos tahap selanjutnya.

Pendamping sosial yang bertugas di lapangan juga bisa mengusulkan warga di wilayahnya yang dianggap layak mendapatkan Bansos .

Sementara itu, masyarakat juga bisa melakukan sanggahan kepada Kemensos.

Sanggahan berisi aduan tentang warga yang dianggap sudah sejahtera namun masih menerima Bansos .

Tentunya sanggahan harus dilengkapi dengan bukti yang valid seperti foto yang bisa menyatakan bahwa KPM tersebut sudah sejahtera.

Nah, buat Anda yang ingin mandaftar di DTKS bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini dilansir dari chanel YouTube Pendamping Sosial.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Buat akun lalu tunggu balasan di email untuk aktivasi akun. Proses penantian balasan bisa berlangsung hingga satu minggu.

3. Login kembali di aplikasi Cek Bansos

4. Setelah itu akan muncul akun keterangan "Keluarga penerima Tidak Ditemukan" lalu klik OK

5. Tekan tombol plus di pojok kanan atas lalu akan muncul keterangan tidak ada data usulan

6. Pilih menu tambah usulan

7. Isi data yang diminta di dalam form

8. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan

9. Klik tombol tambah usulan

10. Pilih Setuju

11. Setelah itu akan muncul keterangan 'Status berhasil melakukan pengusulan penerima Bansos '.

Setelah usulan disampaikan, Kemensos membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari kerja untuk menyetujui.

Demikian cara daftar DTKS serta informasi tentang proses Uji Kelayakan Penerima Bansos yang akan segera dilakukan oleh Kemensos.

Sumber: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Posting Komentar

0 Komentar