BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Ketua PDM Padang Kecewa Sekali Tentang Aturan Haruskan Anggota Paskibraka Lepas Jilbab Saat Bertugas

PADANG|Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang, M. Fikar Dt Rajo Magek S.Ag MM M.Pd, Sangat Kecewa sekali ada aturan yang mengharuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk melepas jilbab saat bertugas.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang, M. Fikar Dt Rajo Magek mengatakan pernyataan ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

“Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, khususnya perempuan Muslim yang memilih mengenakan jilbab sebagai bagian dari keyakinan mereka. Aturan ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebhinnekaan,” pungkasnya, Kamis (15 /8/2024).

Selanjutnya M. Fikar Dt Rajo Magek mengatakan Muhammadiyah sebagai terbesar di Indonesia akan terus memperjuangkan hak-hak umat Muslim dalam menjalankan ibadah dan keyakinan mereka tanpa diskriminasi.

“Kami berharap BPIP dapat segera meninjau kembali kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan umat Muslim, terutama di Sumatera Barat,” tambahnya.

Dimana, aturan yang kontroversial itu kata M. Fikar, diketahui memicu reaksi beragam di berbagai kalangan, terutama dari organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Beberapa pihak menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 UUD 1945.

Seterusnya kata M. Fikar Dt Rajo Magek, Muhammadiyah sendiri, melalui berbagai saluran komunikasi, terus menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman yang menjadi bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.(*)

Posting Komentar

0 Komentar