BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman Jalin MoU tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KOTA PARIAMAN|Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerjasama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (16/5/2025).

MoU dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi beserta Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan magang.

Wako Yota Balad menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini maka aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman tidak lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena sebelum menjalankan kegiatan kita terlebih dahulu konsultasi dengan kejaksaan. 

Yota Balad juga menegaskan bahwa kerjasama ini  ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN dilingkungan Pemko Pariaman namun ini sebagai upaya pembinaan dari Kejaksaan terkait kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.

"MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman, kami berharap Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN dilingkungan Pemko Pariaman tidak terlibat dengan pidana kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah. 

"Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif ," ujarnya.

Bagus menyebutkan, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan.

Sumber: Kominfo Kota Pariaman

Posting Komentar

0 Komentar