PASBAR|Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025). Rapat tersebut membahas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh wilayah Sumbar.
Rapat dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, ketua DPRD se-Sumatera Barat, serta perwakilan OPD terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa SPM merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga negara atas pelayanan publik. Namun, ia mengakui bahwa implementasinya di daerah masih menghadapi berbagai tantangan.
“SPM bukan hanya soal regulasi, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dasar secara adil dan merata. Komitmen daerah sangat menentukan keberhasilan implementasi SPM. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar dokumen formal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, pemahaman kebijakan, kapasitas pelaksana, dan kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi kunci percepatan pencapaian target SPM.
“Penerapan SPM penting sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi lintas pemerintah daerah, memperkuat komitmen bersama, serta merumuskan langkah konkret percepatan implementasi SPM,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zaki, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tujuan forum ini adalah untuk menggugah komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan SPM, menyampaikan langkah konkret dan kebijakan strategis yang perlu dilakukan, serta mendorong integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menjelaskan bahwa beberapa permasalahan utama dalam penerapan SPM berada di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan layanan sosial.
Ahmad Zaki juga menyebutkan sejumlah strategi penguatan komitmen daerah, antara lain: penguatan peran tim penerapan SPM daerah; penegasan prioritas SPM dalam perencanaan dan penganggaran; aspek hukum dan regulasi; peningkatan kapasitas dan pendampingan teknis; penerapan insentif dan sanksi; penguatan pemantauan dan evaluasi; serta sinergi lintas sektor dan keterlibatan DPRD.
Sementara itu, Dirjen Bangda Kemendagri memberikan arahan terkait strategi nasional penerapan SPM, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pencapaian target layanan dasar masyarakat.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengungkapkan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2024 telah mencapai 94,14 persen di seluruh bidang. Sementara itu, persentase realisasi anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan SPM mencapai 71,3 persen.
“Pemkab Pasaman Barat akan melakukan evaluasi dan konsolidasi internal guna mendorong peningkatan pelaksanaan SPM ke depannya,” ujar Yulianto.
Sumber: Diskominfo Pasbar
0 Komentar