PADANG|Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan padang utara melakukan pembongkaran terhadap bangunan Liar (BANGLI) yang berada di Jalan cendrawasih patenggangan, Kecamatan Padang utara, Kota Padang, kamis, (14/8/2025).
Sebelumnya Petugas Pol PP bersama pihak Kecamatan sudah mengingatkan dan pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut, tetapi hari ini bangunan terlihat masih berdiri.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, meambahkan bangunan yang berdiri di atas Fasum ini terpaksa dibongkar petugas.
"Sudah kita berikan waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kita lakukan pembongkaran", ujar Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang.
Ia berharap, kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos.
"Mari bersama sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagai mana mestinya,"harap Eka.
0 Komentar