PADANG|Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Padang, Zulhardi Z Latif, SH, MM, secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Perguruan Pencak Silat Militer Kodim 0312/Padang yang beralamat di Jln. Muhammad Thamrin No. 5 Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Surat keterangan bernomor Skep/067/IPSI-PADANG-2025 tersebut dikeluarkan pada 08 Oktober 2025 dan diserahkan pada 6 November 2025 kepada Kapten Japilus, menandai bahwa Perguruan Pencak Silat Militer Kodim 0312/Padang Cabang Kota Padang telah sah menjadi bagian dari keluarga besar IPSI Kota Padang.
Dalam keterangannya, Zulhardi menyampaikan bahwa penerbitan SKT ini merupakan bentuk komitmen IPSI Kota Padang dalam melakukan pembinaan dan penertiban terhadap seluruh perguruan silat yang ada di daerah ini.
“Kita ingin semua perguruan silat di Kota Padang terdata dan berada di bawah naungan IPSI. Dengan demikian, pembinaan dapat berjalan baik dan setiap kegiatan bisa terkoordinasi secara resmi,” ujar Zulhardi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perguruan yang telah terdaftar tetap menjaga disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dalam setiap aktivitas bela diri.
“Silat bukan hanya tentang ketangkasan, tetapi juga tentang etika, persaudaraan, dan menjaga marwah budaya bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum IPSI Kota Padang, Hendra Ali, ST, turut menandatangani surat tersebut dan berharap Perguruan Pencak Silat Militer Kodim 0312/Padang Cabang Kota Padang dapat aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kejuaraan dan pelatihan yang digelar IPSI.
Dengan terbitnya SKT ini, Perguruan Pencak Silat Militer Kodim 0312/Padang Cabang Kota Padang kini resmi menjadi bagian dari IPSI Kota Padang dan memiliki legitimasi penuh untuk mengikuti berbagai agenda resmi IPSI, baik di tingkat kota maupun provinsi.(*)


0 Komentar