PADANG | Penghulu Suku Jambak Nan Batujuh Nagari Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, S.H., M.M., melepas jenazah almarhum Ruswandi 59 tahun ke peristirahatan terakhir, Kamis (25/12/2025).
Dalam sambutannya, Irwan Basir menyampaikan bahwa setiap kehidupan memiliki batas, dan batas dari kehidupan adalah kematian.
Ia mengingatkan seluruh pelayat bahwa kematian merupakan ketentuan Allah SWT yang pasti akan dialami setiap makhluk bernyawa.
“Kullun nafsin dzā`iqatul maut. Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Hanya saja kita tidak mengetahui kapan waktunya. Semua itu adalah ketentuan Allah SWT,” ucap Irwan Basir.
Selanjutnya Irwan Basir menyampaikan, apabila ajal telah tiba, maka tidak ada lagi yang dapat dibanggakan di dunia ini, baik pangkat, jabatan, harta benda maupun kedudukan.
“Wakafā bil-mauti wā‘izā. Cukuplah kematian itu sebagai pelajaran bagi kita semua. Suatu saat nanti kita akan meninggalkan dunia ini dan seluruh yang kita miliki. Yang akan kita bawa hanyalah amal ibadah,” tutur Ketua DPD LPM Kota Padang tersebut.
Seterusnya, Ia juga mengingatkan hadirin tentang amalan yang tidak terputus meski seseorang telah meninggal dunia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
“Putuslah segala amalan anak Adam ketika ia meninggal dunia, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh. Untuk itu, kepada anak-anak yang ditinggalkan, hendaknya senantiasa mendoakan orang tua, karena doa anak akan langsung dikabulkan oleh Allah SWT,” ucap Ketua LPM Kota Padang ini.
Almarhum Ruswandi wafat pada usia 59 tahun dan meninggalkan seorang istri serta lima orang anak. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang aktif bermasyarakat.
Turut hadir melayat ninik mamak Suku Jambak Nagari Pauh IX, tokoh masyarakat, serta para pelayat lainnya. Jenazah almarhum diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Komplek Mega Mulia, Kelurahan Kuranji, dan dimakamkan di pandam pekuburan kaum di Bukit Napa.(*)


0 Komentar