BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Aturan Operasional Selama Ramadhan 1447 H

PADANG|Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melaksanakan patroli, pengawasan, dan penertiban wilayah dalam rangka menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota terkait ketentuan operasional serta larangan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Minggu malam (15/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota selama bulan Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan secara persuasif ketentuan mengenai jam operasional usaha, larangan aktivitas tertentu, serta imbauan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama pelaksanaan ibadah.

Selain itu, pemilik kafe dan tempat hiburan juga diingatkan agar menaati ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan operasional dengan norma dan kearifan lokal selama bulan Ramadhan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Usai sosialisasi, patroli dilanjutkan dengan pengawasan di sejumlah lokasi guna mengantisipasi aktivitas nongkrong muda-mudi yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di beberapa kafe dan tempat karaoke, khususnya bagi yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Melalui patroli dan pengawasan rutin ini, Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh ketentuan selama bulan suci Ramadhan dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang.

Sumber: Humas Satpol PP Padang 

Posting Komentar

0 Komentar