BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Timsus Bravo Polresta Padang Amankan Terduga “Raja” Penggelapan Motor

PADANG|Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor lintas daerah Pekanbaru–Padang. Terduga pelaku berinisial JW (36), yang dikenal dengan sebutan “raja penggelapan motor”.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, di sebuah mess usaha kopi keliling di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang melakukan pemantauan saat patroli rutin.

Patroli dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, IPDA Eggy Saputra, sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Padang. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas memastikan identitas terduga pelaku sebelum melakukan tindakan kepolisian.

Setelah dilakukan pengintaian singkat, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan JW tanpa perlawanan. Proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

IPDA Eggy Saputra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga sangat membantu dalam pengungkapan tindak pidana,” ujarnya.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas daerah.

Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(*)

Posting Komentar

0 Komentar