PADANG|Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, Padang Panjang meraih persentase TLRHP 84,56 persen. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).
Posisi pertama diraih Kabupaten Tanah Datar dengan 89,19 persen, diikuti Kota Padang Panjang (84,56 persen), Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kita Sawahlunto (79,01 persen).
Kepala BPK Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Roni Altur menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan penyerahan LKPD 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemko siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Hendri juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan, mulai dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, hingga pihak terkait lainnya.
Dengan diserahkannya LKPD tersebut, BPK akan melakukan audit terperinci selama 40 hari kerja. Pemko Padang Panjang pun optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Jika tercapai, capaian tersebut akan menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Padang Panjang dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*/rifki)

0 Komentar