BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Kajati Sumbar Ingatkan Pemda Jauhi Pelanggaran Hukum, Dorong Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

TANAH DATAR|Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibbudin, SH, MH, mengingatkan pemerintah daerah untuk senantiasa menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan tidak melakukan pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka meningkatkan sinergi dan kinerja pembangunan daerah tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Selasa (21/4/2026).

Dalam arahannya, Muhibbudin menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya yang dilakukan dengan unsur kesengajaan.

Ia juga menekankan untuk pentingnya keadilan dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga rasa keadilan untuk aparatur penegak hukum.

“Kepala daerah harus berlaku adil. Tatanan masyarakat akan rusak apabila penegakan hukum tidak lagi berjalan dengan adil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kajati Sumbar di Tanah Datar.

Ia berharap kunjungan tersebut memberikan dampak positif dan motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan wali nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan jajaran kejaksaan, khususnya di wilayah Tanah Datar. Selama ini sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda terjalin dengan baik, baik secara formal maupun nonformal,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia menyebutkan, Kejaksaan Negeri Tanah Datar selama ini aktif memberikan pendampingan hukum kepada perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut disampaikan, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan reformasi birokrasi.

“Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari upaya peningkatan kinerja, tetapi juga menjadi keharusan dalam membangun institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.

“Pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*/Et/Ari)

Posting Komentar

0 Komentar