BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Antikorupsi, KPK Monitoring Implementasi Indikator Kota Ber-Aksi

PAYAKUMBUH|Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi).

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dan menjadi bagian dari program KPK RI untuk mengevaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi pada daerah percontohan sekaligus memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Zulmaeta menyampaikan kehadiran tim monitoring KPK menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan.

Menurutnya, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima Payakumbuh dari KPK RI pada 9 Desember 2024 bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

"Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh," kata Zulmaeta.

Ia mengatakan penguatan integritas harus diwujudkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

Menurutnya, sistem yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.

Di bidang pengawasan, Inspektorat Daerah terus mengoptimalkan fungsi audit, pemeriksaan khusus, investigasi, hingga probity audit terhadap berbagai program strategis.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga memperkuat partisipasi masyarakat melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR! serta berbagai kanal pengaduan pada seluruh perangkat daerah.

"Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI.

Ia menjelaskan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi menjadi tanggung jawab yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Apa yang menjadi tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar predikat ini dapat terus dipertahankan," kata Rida.

Ia menjelaskan implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi disusun dalam enam aspek penilaian, yakni pencapaian pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja dan nilai-nilai antikorupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai antikorupsi.

Rida menambahkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota Payakumbuh mencapai skor 76,55 atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 73,32.

Capaian tersebut menjadi dasar penyusunan lima area rencana tindak lanjut yang akan difokuskan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, Direktur RSUD Adnaan WD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Di sisi lain, partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Payakumbuh. (*/MC)

Posting Komentar

0 Komentar