BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Data Pemilih untuk Pilgub dan Pilkada Tahun 2024

SIJUNJUNG|Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sijunjung menyelenggarakan Sosialisasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lapas, bertempat di Lapas Muaro Sijunjung, Senin (22/7/2024).

Acara tersebut diikuti oleh jajaran KPU Sijunjung dan satu orang wakil dari Lapas. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi data pemilih yang ada di seluruh Lapas dan Rutan, guna mendukung kelancaran pemilihan kepala daerah yang akan datang. 

Dalam sesi ini, para peserta lainnya mendapatkan informasi penting mengenai prosedur dan mekanisme penyusunan data pemilih, serta cara memastikan akurasi data pemilih yang ada di masing-masing Lapas dan Rutan.

"Kehadiran kami dalam acara ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan haknya dengan baik pada pemilihan kepala daerah mendatang, terciptanya proses pemilu yang transparan dan akurat," ujar Ria meilani.S.Pd, pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Lanjut Ria, informasi masalah pemilih lokasi khusus, surat pernyataan dari lapas itu sudah masuk ke KPU, dimana nantinya di lapas ini akan didirikannya TPS khusus.

"Kami sudah konfirmasi dengan mendapatkan data sebanyak 202 warga lapas yang ber KTP Sumatra Barat, karna di lapas itu ada yang KTP hanya Sijunjung saja kemudian ada yang KTP di luar Sijunjung. Orang yang KTP di luar Sijunjung mereka hanya dapat satu surat suara. Orang yang di Sijunjung ber KTP Sijunjung itu mendapatkan kartu surat suara kemudian proses ini kita coklik terakhir tanggal 24," pungkasnya.

Dimana prosesnya nanti kata Ria, akan di masukan kedalam sisif data pemilih, didalam itu kita akan pleno DPHP tingkat nagari, tingkat kecamatan dan di kabupaten prosesnya DPS (Data Pemilih Sementara).

Setelah itu ungkap Ria, akan di umumkan setelah di umumkan, apabila ada tanggapan dari masyarakat tentang DPS. Nantinya tanggapan masyarakat ini akan di informasi kolupsus apakah ada warga lapas itu sudah kita daftarkan sebagai DPS itu ada yang bebas atau ada yang TMS.

"Kita akan kirim surat suara itu ke orang lapas sebanyak DPT daftar pemilih tetap itu akan kita tetapkan. kalo di Kapolres kita akan meminta data H-30 atau H-7 polres siapa saja tahanan polres yang masih ada di polres kita masukan mereka ke TPDB," ungkapnya.(Danus)

Posting Komentar

0 Komentar