SIJUNJUNG| KPU Sijunjung menggelar kegiatan Sosialisasi pendidikan kepada kelompok masyarakat pada pemilihan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertepat di UDKP Kantor Camat IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (7/10/2024).
Hal ini sesuai amanat UU, berdasarkan ketentuan pasal 13 tugas dan kewenangan KPU dalam pemilihan kepada daerah salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepada masyarakat.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung Juni Wandri, SH, M.k selalu ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, menyampaikan dalam arahan menyampaikan bahwa kehadiran warga masyarakat ke TPS nanti di tanggal 27 November 2024, sudah dapat dikatakan sebagai pemilih cerdas dan sangat baik lagi jika didalam TPS sudah mengenali calon kepala daerah yang akan dipilih demi kemajuan kabupaten sijunjung lima (5) tahun kedepan.
Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi, Ria Meilani juga menyampaikan bahwa KPU kabupaten Sijunjung sudah menetapkan daftar pemilih tetap pada tanggal 20 September 2024 Sebanyak 173.347 Pemilih yang telah diumumkan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat dan juga di kantor2 wali nagari Se kabupaten Sijunjung.
"Selain pengumuman tersebut, Pemilih dapat juga mengakses data pemilih melalui situs Cek DPT online. Pemilih sudah dpat mengetahui terdaftar dan memilih di TPS berapanya," tutur ria Meilani.
Pada kegiatan tersebut yang diikuti oleh kelompok yang berasal dari kelompok tani, KPU Kabupaten Sijunjung juga mendatangkan Nara sumber sebagai pembicara Taufiqurrahman, S.ag, M.Si. (Danus)

0 Komentar