SOLOK SELATAN|Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sepenuhnya mengacu pada sistem merit melalui manajemen talenta. Tidak ada lagi ruang bagi praktik kedekatan, hubungan kekeluargaan, maupun pertimbangan nonprofesional dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan itu disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui penilaian yang objektif dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak setiap ASN. Langkah tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas.
"Kita ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kemampuan, dan potensi yang dimiliki, bukan karena faktor kedekatan, hubungan kekeluargaan, maupun pertimbangan nonprofesional lainnya," tegas Khairunas.
Ia menilai, penerapan sistem merit merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan birokrasi yang diisi oleh aparatur yang kompeten, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Khairunas meminta agar amanah yang diberikan dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan loyalitas. Ia mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat sehingga setiap pejabat dituntut mampu bekerja secara cepat, transparan, dan profesional.
Bupati juga menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak yang dimiliki selamanya, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Karena itu, evaluasi akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Sumber: Humas dan Protokol Solok Selatan

0 Komentar