PASBAR|Personil gabungan Polda Sumatera Barat serta Polres Pasaman Barat mengamankan dua orang pembawa 2 karung besar ganja kering.
Penangkapan ini terjadi pada Kamis siang (13/3), sekitar pukul 12.00 WIB di Batang Toman, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Narkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat,” pungkas Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto Dilansir dari Sumbarkita.
Selanjutnya Agung Tribawanto mengatakan dua karung besar ganja tersebut dibawa menggunakan mobil dari Mandailing Natal menuju Kota Padang.
“Kasus ini masih dalam pengembangan dan untuk para tersangka saat ini langsung dibawa ke Polda Sumbar,” terang Kapolres.
Sumber: Sumbarkita
0 Komentar