SAWAHLUNTO|Memasuki minggu pertama pasca libur Idul Fitri, Pemerintah Kota Sawahlunto langsung tancap gas dalam agenda perencanaan pembangunan daerah. Wali Kota Sawahlunto secara resmi memaparkan Rencana Program Pembangunan Prioritas Tahun 2027 dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Savannah Convention Hall, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Penyelenggaraan Musrenbang ini didasarkan pada koridor regulasi yang ketat, antara lain:
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2005 tentang RPJPD 2025-2045 dan Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.
Dalam paparannya, Wali Kota menekankan tujuh poin utama yang akan menjadi tulang punggung pembangunan Sawahlunto di tahun 2027.
Diuraikan secara rinci diantaranya, Percepatan produktivitas pertanian, perikanan, dan kehutanan, Transformasi ekonomi berbasis BUMNag dan Koperasi, Peningkatan kualitas pelestarian Cagar Budaya serta dukungan bagi komunitas seni, Penguatan IKM dan UMKM dengan menonjolkan kearifan lokal, Penguatan ekonomi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, Pengembangan perkebunan rakyat menuju skala industri agrobisnis dan Pengembangan pariwisata berkelanjutan yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi kreatif (Ekraf).
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, Pemerintah Kota Sawahlunto juga fokus pada sumber daya manusia melalui Rembuk Stunting juga menjadi agenda krusial. Beberapa program kerja yang disepakati meliputi, Pemenuhan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat, Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan dan pengendalian penduduk melalui KB, Peningkatan kualitas keluarga dan pengelolaan pendidikan, dan enyediaan infrastruktur dasar seperti sistem air limbah dan penyediaan air minum yang layak.
Diskusi berlangsung dinamis dengan adanya masukan dari utusan kecamatan mengenai kebutuhan spesifik di tingkat lokal. Ketua LKAAM Kota Sawahlunto, Ir. H. Dahler Djamaris Dt. Penghulu Sati, M. Sc, turut memberikan sumbang saran penting khususnya di bidang kebudayaan daerah agar pembangunan tetap berpijak pada nilai-nilai adat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyetujui masukan dan saran dari seluruh lapisan masyarakat yang diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi atas keterwakilan desa/kelurahan serta tingkat kecamatan.
Kami sangat setuju, atas semua masukkan dan saran bapak/Ibu sebagai masyarakat Kota Sawahlunto, dan apa yang bapak/Ibu Sampaikan sudah termasuk ke dalam program prioritas 2027 ini, susunan program perencanaan prioritas pembangunan ini merupakan kristalisasi dari aspirasi tingkat desa/kelurahan yang telah dihimpun melalui Musrenbang Kecamatan, dan sudah menjadi dokumen tingkat Kota, "ujar Wali Kota Riyanda Putra"
Sebagai penutup dalam kegiatan Musrenbang ini, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan oleh perwakilan berbagai elemen sebagai komitmen bersama Dilakukan penandatangan oleh Perwakilan Musrenbang diantaranya,
Wali kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S. IP, Ny. Yori Riyanda (Ketua TP. PKK Kota Sawahlunto), Bapak Ronny Eka Putra, S. Si (Ketua Komisi I DPRD), Ibu Heni Purwaningsih, ST, MT (Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan), Ir. H. Dahler Djamaris Dt. Penghulu Sati, M. Sc (Ketua LKAAM), Delvia Syandra, Forum Komunikasi Keluarga Anak Spesial Indonesia (Forkesi), dan Letisya Almagvira (Forum Anak Kota Arang)
Untuk Perwakilan Rembuk Stunting diwakili oleh, Roni Armis, ST, MT, Eng. Ph. D (Barenlitbangda), Dr. Ranu Verra Mardiyanti, M. KM (Dinkesdalduk KB), Andi Eka Putra, S. IP (Kecamatan Silungkang), Drg. Yuliana Sari, M. KM (Puskesmas Sungai Durian) dan Dr. Susetyo Cahyohadi, S. pA (IDAI)
Hasil Musrenbang ini akan menjadi dokumen perencanaan sah untuk penyusunan anggaran 2027, sementara hasil Rembuk Stunting menjadi acuan kerja bagi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sawahlunto.
Sumber: Diskominfo Sawahlunto

0 Komentar