SIJUNJUNG | Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu daerah tercepat dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dicapai berkat komunikasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sijunjung.
Pengesahan APBD Tahun 2026 dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sijunjung, Jumat (7/11), setelah delapan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sidang tersebut, APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp959,81 miliar lebih, atau lebih kecil dibandingkan APBD tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,1 triliun. Penurunan ini disebabkan adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp137 miliar.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra, didampingi Wakil Ketua Kepridaus dan Syahril Syamra. Turut hadir Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Sekda Dr. Zefnihan, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sijunjung.
Meski dengan keterbatasan anggaran, Pemkab dan DPRD Sijunjung berkomitmen menjaga pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dan pola partisipatif.
Ketua DPRD Sijunjung Rengga Wana Putra menyampaikan, pembahasan APBD 2026 telah melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, hingga akhirnya disepakati menjadi Perda, meski dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
“Proses pembahasan seluruhnya berjalan sesuai ketentuan. Kita memahami kondisi keuangan daerah yang terbatas, namun sinergi dan komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah tetap terjaga,” ujar Rengga.
Ia menambahkan, kondisi keuangan yang terbatas tidak hanya terjadi di Sijunjung, tetapi hampir di seluruh daerah. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemungkinan besar tahun depan tidak ada lagi dana pokok pikiran dewan (Pokir). Namun hal itu tidak mengurangi komitmen kami untuk tetap berbuat bagi masyarakat, mungkin dengan pola yang berbeda, yakni pola partisipatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan dan kerja sama yang baik hingga pengesahan APBD 2026 terlaksana dengan lancar.
“Alhamdulillah, Sijunjung menjadi daerah tercepat dalam pengesahan APBD 2026. Ini menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik dan komunikatif,” ujar Bupati Benny.
Dengan mengusung tema pembangunan “Mewujudkan Sijunjung yang Kolaboratif, Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri,” Pemkab Sijunjung bertekad menerapkan pola partisipatif dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
“Meski kondisi keuangan terbatas, bukan berarti kita berhenti bekerja. Dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada dan dukungan semua pihak, InsyaAllah Sijunjung tetap akan membangun,” katanya.
Pola partisipatif yang dimaksud, lanjut Bupati, adalah upaya memberdayakan seluruh dinas dan OPD agar lebih aktif turun ke masyarakat dan nagari.
“Kesadaran membangun harus kita tingkatkan. Pembangunan tidak semata bergantung pada APBD, tetapi juga bisa melalui swadaya dan swakelola masyarakat. Yang terpenting, pembangunan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Bupati juga berharap seluruh elemen masyarakat memahami kondisi keuangan daerah saat ini, serta terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menyongsong pembangunan Sijunjung yang berkelanjutan.(Danus)



0 Komentar