TANAH DATAR|Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memulai uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato. Minggu (19/04/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan serta menata arus kendaraan di pusat aktivitas masyarakat.
Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, S.STP, M.Si menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya penting dalam menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang," ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan volume kendaraan terutama saat momen Idul Fitri dan jam sibuk seperti pengantaran dan penjemputan anak sekolah menjadi alasan utama perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan. Menurutnya tanpa penataan yang baik, potensi kemacetan akan terus meningkat di kawasan pusat kota.
Salah satu perubahan yang diterapkan dalam uji coba ini adalah pengaturan arus di sejumlah simpang strategis. "Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi," jelasnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
"Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar uji coba yang berlangsung selama 30 hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal," tambah Abdurahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas mencakup sejumlah ruas utama di Kota Batusangkar. Perubahan tersebut meliputi Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi yang kini diberlakukan arus berlawanan dari sebelumnya.
"Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak satu bulan sebelum penerapan, melalui berbagai kanal seperti media sosial, siaran radio, serta pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran bersama," tutupnya.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, IPTU Andri Perkasa, S.H M.H menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan kunjungan masyarakat ke Pasar Batusangkar.
"Untuk mendukung kelancaran uji coba ini, kami menurunkan sekitar 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 20.00 atau 21.00" ungkapnya.
Ia menambahkan, selama masa sosialisasi, pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan imbauan, khususnya bagi pengendara yang belum memahami perubahan arus lalu lintas.
"Selama masa sosialisasi, kami belum melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap rekayasa lalu lintas yang baru. Namun untuk pelanggaran lain yang tidak berkaitan dengan perubahan arus, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Andri.
Hadir pada kegiatan ini Dandim 0307 Tanah Datar, Asisten I dan II, Kepala OPD Terkait, Kabag Prokopim, Camat V Kaum, dan undangan lainnya. (*/Aenul/Dona/San).

0 Komentar