SAWAHLUNTO| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah pada Senin (18/5/2026).
Melalui agenda ini, DPRD Sawahlunto secara resmi menuntaskan salah satu fungsi pengawasan legislatifnya terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota selama satu tahun anggaran berjalan.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, S.E. Dalam prosesnya, penyusunan rekomendasi ini tidaklah instan. Pembahasan LKPJ telah melewati serangkaian tahapan kerja yang intensif, mulai dari bedah materi di tingkat komisi hingga rapat internal bersama berbagai Perangkat Daerah terkait.
"Rekomendasi yang kami sampaikan hari ini memuat catatan strategis, masukan, apresiasi, serta saran perbaikan yang konstruktif. Hal ini demi mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ke depan," ujar Susi Haryati dalam jalannya persidangan.
rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra
Rapat Paripurna ini digelar secara terbuka untuk umum. Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai elemen masyarakat yang ingin mengawal jalannya pengawasan Pemerintahan.
Sejumlah pihak turut hadir mengikuti jalannya sidang secara langsung di ruang rapat utama DPRD Kota Sawahlunto, tampak hadir unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Sawahlunto, tokoh masyarakat dan Insan pers/awak media
Dengan disampaikannya rekomendasi ini, diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kota Sawahlunto dapat semakin solid demi mewujudkan pembangunan Daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*/Jar_KominfoSwl)

0 Komentar