BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Satpol PP Padang Amankan Lapak PKL yang Gunakan Fasilitas Umum

PADANG|Tidak ada toleransi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. 

‎Demi menjaga ketertiban umum serta hak pejalan kaki, personel Pol PP Padang kembali turun melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan sehingga mengganggu kenyamanan serta akses pejalan kaki.

‎Penertiban dilakukan di beberapa titik di antaranya kawasan Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman. 

‎petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang seperti gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, hingga perlengkapan dagangan lainnya yang ditempatkan di fasilitas umum.

‎Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

‎“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra Kasat Pol PP Padang.

‎Kegiatan patroli dan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta menciptakan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Padang.

Sumber: Humas Satpol PP Padang 

Posting Komentar

0 Komentar