TANAH DATAR|Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat meluncurkan aplikasi E-Monev 2026 dengan tema "Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan menuju Kebutuhan" di Aula Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026).
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya melalui keterbukaan informasi publik.
Menurut Arry Yuswandi, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian badan publik, yakni digitalisasi informasi secara proaktif melalui website resmi, peningkatan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pengelolaan arsip dan dokumen yang tertib dan profesional.
"Website harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, PPID harus responsif, dan pengelolaan arsip harus dilakukan secara baik sebagai dasar pelayanan informasi publik," ujar Arry Yuswandi.
Pada kesempatan tersebut, Arry Yuswandi secara resmi membuka pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 sekaligus meluncurkan aplikasi E-Monev.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, mengatakan Komisi Informasi memiliki tiga tugas utama, yakni memberikan penguatan kepada badan publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
Tahun ini, monev diikuti sekitar 400 badan publik di Sumatera Barat. Menurut Idham, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun budaya transparansi.
"Tujuan utama monev bukan mencari peringkat, melainkan mendorong pembinaan dan perbaikan layanan informasi publik secara berkelanjutan," katanya.
Idham juga mengingatkan pimpinan badan publik untuk memberikan perhatian khusus kepada operator dan jajaran yang terlibat dalam proses monev.
"Kunci keberhasilan monev ada pada komitmen pimpinan. Dengan dukungan dan arahan yang kuat, badan publik akan mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Dedi Tri Widono, menyambut baik pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan badan publik.
Ia menilai, melalui monev, badan publik dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin akurat, aktual, dan mudah diakses.
"Kami berharap pelaksanaan monev ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk menyajikan informasi yang aktual, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya
Lebih lanjut, ia mengatakan keterbukaan informasi yang baik akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sumber: Kominfo Tanah Datar

0 Komentar