KABUPATEN AGAM|Pemerintah Kabupaten Agam kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pemkab Agam menerima penghargaan sebagai Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian HAM RI. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian tahun 2023, dimana Kabupaten Agam meraih nilai tertinggi di Sumatera Barat dengan 97,3 poin.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, mewakili Bupati Agam dalam acara Forum Perangkat Daerah Setdaprov dengan Setda Kab/Kota di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat Selasa (25/2/2025).
“Alhamdulillah, ini adalah capaian luar biasa bagi Kabupaten Agam. Dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat, kita membuktikan bahwa komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia benar-benar dijalankan di daerah ini,” ujar Edi Busti.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat nagari, hingga masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Agam. Kita semua telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Agam semakin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia dan memperkuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan upaya pemenuhan HAM di Agam. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya.
Penghargaan Daerah Peduli HAM dari Kementerian HAM RI diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil dalam memenuhi indikator HAM, seperti hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, serta lingkungan yang sehat. Dengan perolehan nilai 97,3 poin, Kabupaten Agam berada di posisi puncak dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.
0 Komentar