BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Baznas Sijunjung Dorong Optimalisasi ZIS, Sosialisasi Pengelolaan Zakat Digelar di Lubuk Tarok

SIJUNJUNG|Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat yang digelar di UDKP Kecamatan Lubuk Tarok, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya jajaran pendidikan, mengenai peran dan fungsi Baznas sebagai lembaga resmi yang berwenang mengelola dana ZIS secara amanah, profesional, dan transparan.

Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Sijunjung, Syahril Syahda, SH, didampingi Kepala Amil Pelaksana (Kapel) Meri Muliadi, S.Pd., menyampaikan bahwa pengelolaan ZIS yang baik akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kapel Baznas Kabupaten Sijunjung, Meri Muliadi, menyampaikan pesan Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc., MA., bahwa sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Baznas merupakan lembaga resmi yang memiliki kewenangan mengelola zakat, infak, dan sedekah secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“ZIS yang dikelola Baznas bukan hanya dana yang dihimpun, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu,” ujar Meri.

Ia menjelaskan, dana ZIS yang dihimpun Baznas Kabupaten Sijunjung disalurkan melalui lima program utama, yakni bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, serta dakwah dan advokasi. Kelima program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Baznas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Sijunjung.

Meri juga menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana ZIS dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahun, laporan pengelolaan disampaikan kepada kepala daerah, Baznas Provinsi, dan Baznas RI. Selain itu, pengelolaan dana juga berada di bawah pengawasan pemerintah daerah, pengawasan syariah Kementerian Agama, serta pemeriksaan akuntan publik.

“Dengan pengelolaan yang baik, dana ZIS yang saat ini banyak berasal dari ASN dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial,” katanya.

Baznas Kabupaten Sijunjung berharap pengumpulan ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Korwil Pendidikan Kecamatan Lubuk Tarok dapat terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu yang menerima manfaat.

Sosialisasi tersebut diikuti para kepala sekolah se-Kecamatan Lubuk Tarok dan turut dihadiri Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lubuk Tarok Krisna Imelda, SH, Ketua K3S Asmawiati, S.Pd., serta Pengawas dan Koordinator Wilayah Pendidikan Lubuk Tarok Wina Dewinta, S.Pd.

Wina Dewinta dan Krisna Imelda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut mereka, sosialisasi pengelolaan zakat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan manfaat Baznas sebagai lembaga resmi pengelola ZIS.

Tim sosialisasi Baznas Kabupaten Sijunjung dipimpin langsung Ketua Baznas H. Hidayatullah, Lc., MA., bersama Kapel Meri Muliadi, S.Pd., dan Han Aidi Akbar, SM. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Gadang sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi dan optimalisasi pengumpulan ZIS di Kabupaten Sijunjung.

(Danus)

Posting Komentar

0 Komentar