PADANG|Komunitas pengusaha sound system menyatakan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Kota Padang, khususnya dalam upaya mencegah penyakit masyarakat dan berbagai kegiatan yang mengarah pada hal negatif.
Hal tersebut ditandai dengan melakukan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (26/5/2025)
"Stop untuk kegiatan negatif dan kami siap menjaga marwah Kota Padang," tegas Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly.
Dalam kesempatan tersebut, para pengusaha sound system juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Padang memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, siap memfasilitasi dan menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh para pelaku usaha hiburan.
"Terima kasih atas komitmen menjaga marwah Kota Padang. Supaya visi kita dalam membangun kota yang berlandaskan budaya tetap terjaga, maka kegiatan hiburan seperti orgen tunggal dibatasi hingga pukul 12 malam,"ujar Fadly.
Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, namun harus tertib dan sesuai norma, agar masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait hal ini," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar. Ia turut mengapresiasi pembatasan waktu hiburan tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal negatif.
"Mereka merupakan bagian dari masyarakat kita. Nantinya. Kita juga akan melibatkan masyarakat, sehingga kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,"pungkasnya.
Pada kesempatan itu, juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Satpol PP Chandra Eka Putra, Kepala Bapenda Yosefriawan, serta Kepala DPMPTSP Swesti Fanloni, Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Ances Kurniawan, dan Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari. (*/Mizwa)
0 Komentar