AGAM|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam kembali menunjukkan profesionalismenya dalam menindak tegas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pelaku berinisial AS (24) dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat malam (23/5/2025).
Penangkapan berawal dari laporan warga atas nama Bayu Arianto (30), yang kehilangan sepeda motornya pada 26 April 2025 di area Pasar Impres, Padang Baru, Lubuk Basung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan intensif mengarahkan tim ke keberadaan pelaku yang bekerja di daerah Sanjai Sari, Jl. Raya Bukittinggi-Medan KM 5, Gaduik. Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam, yang sempat dijual pelaku ke wilayah Dharmasraya.
Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dedikasi Polres Agam dalam menjaga keamanan wilayah.
“Ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi tim yang solid di lapangan. Kami tidak akan mentolerir kejahatan dalam bentuk apa pun. Polres Agam akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pada kesempatan yang sama Kasat Reskrim AKP Eriyanto, SH juga menambahkan kalau pada saat ini pelaku sudah diamankan di mapolres Agam lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya.
"Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara". ulasnya.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Agam dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian di wilayah ini bekerja dengan cepat, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Berry)
0 Komentar