PADANG|Sepasang muda-mudi diamankan warga karena diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah tempat gelap di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Senin (9/6/2025 dini hari.
Berdasarkan laporan warga sekitar, pasangan tersebut tengah berpelukan saat digerebek, memicu kemarahan warga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju lokasi dan membawa kedua pelaku ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Perbuatan pasangan ini dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Saat ini, pasangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk klarifikasi dan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. menyatakan bahwa Satpol PP akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum di masyarakat. "Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dengan penindakan ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa.(*)
0 Komentar