LIMAPULUH KOTA|Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Guguk melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jorong Padang Baru, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dan melibatkan personel Bhabinkamtibmas Nagari Mungka dan Nagari Jopang Manganti, AIPDA Roby Rahman, bersama dengan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Mungka.
Warga sekitar sebelumnya melaporkan kekhawatiran mereka terhadap perilaku Pak Rustam, seorang ODGJ yang dikhawatirkan dapat mengamuk dan membahayakan lingkungan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tim kesehatan dan dibantu masyarakat sekitar melakukan pendekatan persuasif untuk mengamankan Pak Rustam.
Berhasil diamankan, Pak Rustam kemudian dibawa ke Puskesmas Mungka untuk diberikan penanganan awal berupa suntikan penenang. Setelah kondisinya stabil, yang bersangkutan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Sa’anin di Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Guguk, AKP Doni Prama Dona, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kehadiran Polri, kami berharap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan respons cepat pihak kepolisian dan tenaga medis dalam menangani situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(*)
0 Komentar