PADANG|Jaga ketertiban. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan Patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah kota Padang, Minggu (15/6/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang ini menjadi perhatian khusus Pemko Padang, lantaran di sana kerap di laporkan warga banyaknya muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di tempat minim penerangan dan ada juga yang mabuk hingga pagi.
"Saat kita lakukan pengawasan di lokasi, kita temukan satu botol minuman beralkohol Gol B disana, kita juga menemukan satu orang Wanita saat kita tanya Kartu Tanda pengenalnya, Wanita tersebut tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, Wanita tersebut langsung kita naikkan ke Mobil Dalmas," Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam untuk memastikan kepatuhan terhadap jam operasional yang telah di tetapkan.
"Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga Ketantraman dan Ketertiban Umum serta memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, patroli kita lakukan sekira pukul 03.30 Wib, ditemukan satu tempat hiburan malam yang di dapati masih beroperasi dan diduga telah melewati jam operasional, kita langsung melakukan peneguran terhadap pemilik serta kita amankan sejumlah Wanita dari lokasi," jelas Rio Ebu.
Rio Ebu menambahkan, selain melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, tempat hiburan malam tersebut juga melanggar Perda nomor 05 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang mana salah satu isi pasalnya menjelaskan tentang batas jam operasional tempat hiburan malam.
"Semua yang kita amankan tersebut, kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk di data dan di proses sesuai aturan, serta kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga atau penjamin nantinya," tambah rio.
Sumber:
0 Komentar