PADANG|Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bongkar bangunan liar (Bangli) dan tertibkan Pedagang Kaki Lima, di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kamis (12/6/2025).
Penertiban ini di Pimpin langsung oleh Kasi Opsdal Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi, dan diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan, bangli tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
"Sebelum dilakukan pembokaran kita telah memberikan surat teguran baik secara lisan maupun tulisan serta pihak kecamatan juga telah memberikan surat perintah bongkar," kata Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP Padang.
Eka Putra menjelaskan, tidak hanya bangli, para Pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar di sekitar lokasi juga ditertibkan
"Ada beberapa lapak-lapak pedagang yang kita bawa kemako sebagai barang bukti seperti Kursi dan meja," jelas Eka Putra.
Kasi Opsdal Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi berharap, masyarakat agar selalu mematuhi aturan.
"Yang Pastinya kita tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas berjualan, tapi berjualan lah di tempat yang tidak melanggar aturan, mari bersama-sama kita jaga Trantibum serta kembalikan fungsi fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagaimana mestinya," harap Eka Putra Irwandi.
0 Komentar