BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Wawako Maigus Nasir Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2025

PADANG|Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025).

Dalam pemaparannya, Maigus menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Padang menyesuaikan arah pembangunan dengan kebijakan nasional. Beberapa target makro yang ditetapkan untuk tahun 2025 antara lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 4,05 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 84,75, Gini Ratio sebesar 0,32.

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2025 adalah "Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan". Sementara itu, tema pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 adalah "Akselerasi Produktivitas Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan". Sejalan dengan itu, tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD 2025 adalah "Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan".

Maigus juga menegaskan bahwa visi Kota Padang dalam lima tahun ke depan adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart City) dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera, yang diwujudkan melalui 8 misi, 9 program unggulan, dan 40 aktivasi.

Ia menjelaskan P-KUA PPAS pada tahun 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

"Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp93,3 miliar atau 0,38 persen dari yang sebelumnya Rp2,81 triliun. Rencana pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,6 miliar dan Pendapatan transfer sebesar Rp1,92 triliun," katanya.

Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian , belanja operasional naik dari Rp2,461 triliun menjadi Rp2,526 triliun (naik Rp10,8 miliar atau 2,58 persen), belanja modal naik dari Rp359 miliar menjadi Rp446 miliar (naik Rp87,5 miliar atau 19,6 persen), belanja tidak terduga turun dari Rp11,8 miliar menjadi Rp7,2 miliar (turun Rp4,5 miliar atau 38 persen).

"Secara total, belanja daerah bertambah Rp148,2 miliar atau 4,9 persen , dari sebelumnya Rp2,83 triliun menjadi Rp2,98 triliun," katanya.

Maigus menjelaskan dalam kebijakan penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025 mencakup semua transaksi keuangan daerah yang akan dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali oleh pemerintah daerah, baik pada tahun anggaran berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya yang terdiri atas silpa audited tahun 2024 dan penerimaan pinjaman hutang daerah yang direncanakan kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB).

"Dalam perubahan PPAS 2025, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp173,8 miliar, naik Rp117 miliar atau 67 persen dari sebelumnya Rp56,8 miliar. Kenaikan ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit, serta rencana pinjaman daerah dari PT Bank Nagari sebesar Rp37,8 miliar kepada untuk pengadaan kendaraan operasional kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup. Usulan ini diharapkan dapat dibahas dalam rapat-rapat dewan selanjutnya," katanya.

Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan, direncanakan sebesar Rp15,3 miliar, turun sebesar Rp20,42 miliar atau 57 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp35,7 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan rencana penyertaan modal kepada Bank Nagari dari Rp25 miliar menjadi Rp4,57 miliar.

"Dengan rincian pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran sebesar Rp158 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp158 miliar. Dengan demikian, rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 dinyatakan dalam kondisi berimbang,"tutupnya. 

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS baru diserahkan saat rapat paripurna dan akan segera ditelaah.

"Kita akan mulai bahas siang ini dalam rapat internal Badan Anggaran bersama TAPD," kata Muharlion. (MA)

Posting Komentar

0 Komentar