BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Batagak Panghulu Datuak Bagindo Kayo, Gubernur: Pengulu Adalah Benteng Kaum


AGAM|Masyarakat Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, menggelar Alek Batagak Panghulu Malewakan Gala Datuak Bagindo Kayo, Suku Koto, pada Minggu (6/7/2025). Prosesi adat penuh makna ini dihadiri sejumlah tokoh penting Sumatera Barat.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Sutan Gumilang, anggota DPRD Provinsi Sumbar Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Endarmi, Ketua LKAAM Sumbar Prof. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Direktur Bank Nagari Gusti Candra, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia, unsur Forkopimda, para niniak mamak, alim ulama, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan bahwa seorang penghulu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam adat Minangkabau.

“Pengulu merupakan gelar adat tertinggi dalam suatu kaum. Ia memegang tanggung jawab yang besar terhadap anak kemenakan dan kaumnya. Seorang Datuak harus jadi suri tauladan yang baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada empat larangan dalam kehidupan seorang penghulu: tidak berkata yang buruk, harus benar dalam bersikap, tidak boleh marah tak terkendali, dan harus konsisten dalam ucapan serta tindakan.

“Jika setiap suku memiliki pangulu yang memegang sifat-sifat itu, maka benteng adat di setiap keluarga akan kokoh. InsyaAllah, kaum dan nagari terlindungi,” tambah Gubernur.

Selanjutnya, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa acara batagak panghulu ini adalah momentum penting dalam menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Minang.

“Batagak gala pangulu bukan sekadar seremoni adat. Ini adalah bentuk penghormatan dan kepercayaan besar dari kaum kepada seseorang yang diyakini mampu memimpin dan membimbing anak kemenakan,” ujar Benni.

Bupati Agam juga mengingatkan bahwa seorang pangulu memegang "martabat nan anam", yaitu: Kusuik nan akan manyalasaikan, Karuah nan akan manjaniahkan, Manjunjuang tinggi Undang-Undang, Mamaliharo anak kamanakan, Mamaliharo nagari, Mamaliharo adat.

“Budaya Minangkabau menjunjung tinggi nilai musyawarah dan kesetaraan. Nilai itu harus tetap dijaga walau kita hidup di era globalisasi. Adaik kok diasok layua, dibubuik mati,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Agam berharap gelar Datuak Bagindo Kayo yang dikukuhkan hari ini dapat dijalankan dengan amanah.

“Semoga gelar ini membawa manfaat bagi kaum, nagari, dan Agam secara luas. Jadilah pemimpin adat yang istiqamah dan amanah sesuai nilai Minang dan ajaran Islam,” tutup Benni Warlis.

Sumber: Diskominfo Agam 

Posting Komentar

0 Komentar