PASBAR|Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan menggelar pembinaan statistik sektoral, standar pelayanan, serta keterbukaan informasi publik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto. Hadir pula Kepala BPS Pasaman Barat Dwi Susanti, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam acara tersebut, tiga nagari ditetapkan sebagai Desa Cantik, yaitu Nagari Ujung Gading, Nagari Kuamang Alai Ujung Gading, dan Nagari Salido Saroha Ujung Gading.
Bupati Yulianto menyatakan, di era transformasi digital, data statistik berperan strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, evaluasi program, hingga pelayanan publik.
"Data bukan lagi sekadar angka, tetapi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan," ujar Yulianto.
Ia menjelaskan, melalui Program Desa Cantik, BPS mendorong peningkatan literasi statistik di tingkat nagari agar aparatur pemerintahan mampu mengelola dan memanfaatkan data secara mandiri. Menurutnya, nagari tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, melainkan harus menjadi subjek pembangunan berbasis data.
"Ketiga nagari yang dicanangkan hari ini diharapkan menjadi percontohan bagi nagari lain dalam membangun tata kelola pembangunan berbasis data di Pasaman Barat," katanya.
Selain pencanangan Desa Cantik, kegiatan dirangkai dengan pembinaan statistik sektoral bagi perangkat daerah. Yulianto menilai statistik sektoral penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan, kebijakan pembangunan daerah harus didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data berkualitas, arah pembangunan sulit tepat sasaran.
"Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data statistik, mulai dari identifikasi kebutuhan, pengolahan, analisis, hingga penyajian data secara terstandar dan terintegrasi," ujarnya.
Yulianto juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan BPS dalam memperkuat tata kelola data daerah. Ia meminta seluruh OPD memiliki komitmen yang sama dalam menyediakan data sektoral yang valid dan konsisten untuk mendukung pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik semakin tinggi seiring perkembangan teknologi dan era keterbukaan informasi. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
"Pemerintah daerah harus terus memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta memanfaatkan media digital sebagai sarana publikasi pembangunan," katanya.
Ia berharap BPS terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna data.
"Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja di seluruh badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," tutupnya.
Sumber: Diskominfo Pasbar

0 Komentar