BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Erianto Serap Aspirasi Warga Kalumbuk, Jalan, Penerangan dan Data Sosial Warga Jadi Sorotan

PADANG|Anggota DPRD Kota Padang dari Dapil Padang II Kecamatan Kuranji, Erianto, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2026–2027 di Jalan Kampung Marapak, RT 01/RW 06, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Jumat (4/9/2026).

Melalui kegiatan reses tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan langsung berbagai persoalan di lingkungannya untuk menjadi bahan perjuangan Erianto di DPRD Kota Padang.

Dalam sambutannya, Erianto mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan perjuangkan di DPRD sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Erianto.

Ia menjelaskan, aspirasi masyarakat dapat mencakup pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, persoalan sosial, hingga kebutuhan kelompok masyarakat dan organisasi yang memenuhi persyaratan administrasi.

Jalan, Drainase dan Penerangan Jadi Aspirasi

Dalam dialog tersebut, persoalan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi utama warga.

Arnelis, warga RW 06 Kelurahan Kalumbuk, menyampaikan kondisi Jalan Wakketok yang membutuhkan perhatian, terutama terkait penerangan jalan. Menurutnya, sekitar 800 meter ruas jalan belum memiliki penerangan dan membutuhkan sekitar delapan titik lampu.

Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan drainase serta sejumlah ruas jalan yang kondisinya dinilai membutuhkan perhatian.

Soroti Pembaruan Data Sosial

Erianto juga menyinggung persoalan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menjelaskan, masyarakat yang sebelumnya terdaftar namun tidak lagi tercatat dapat mengajukan kembali melalui pemerintah kelurahan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau sebelumnya terdata dalam DTKS kemudian hilang, itu bisa diusulkan kembali melalui kelurahan untuk dilakukan pembaruan data,” jelasnya.

Erianto menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD secara kelembagaan.

Sementara itu, Sekretaris LPM Kelurahan Kalumbuk, Firdaus, menilai reses menjadi ruang penting untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses ini menjemput aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Perizinan Kecamatan Kuranji Dewi Nila Utami, Lurah Kalumbuk, unsur LPM, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.

Penulis: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo

Posting Komentar

0 Komentar