LOMBOK|KPU RI gelar acara rapat koordinasi persiapan pembentukan kpps untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, bertempat di Lombok, pada Rabu (10/9/2024).
Dalam kegiatan Rakosnas ini dihadiri oleh KPU Provinsi di 15 provinsi, KPU kabupaten/ kota sebanyak 804 orang yg berada di 15 provinsi dengan terundang komisioner dan jajaran sekretariat.
KPU Sijunjung juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dgn terundang komisioner ketua divisi sosialisasi parmas dan SDM Juni Wandri, SH, M.Kn, sekretaris KPU Sijunjung Sonata dan Kasubag Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Sijunjung.
Dalam kesempatan ini Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati menyampaikan dasar hukum kegiatan ini UU no.1/2015 tentang pemilihan kepala daerah Peraturan KPU RI No.8/2022, Keputusan KPU RI No.476/2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.
Adapun tujuan dari kegiatan ini ucap Yuli Hertati adalah mempersiapakan proses dan persyaratan rekrutmen KPPS mengiventarisir persoalan dalam proses rekrutmen KPPS.
Selanjutnya kata Yuli Hertati kegiatan ini juga, menyamakan persepsi dalam proses rekrutmen KPPS sehingga mendapatkan KPPS yang berintegritas.
Sementara itu Anggota KPU RI, Parsaadaan Harahap selaku ketua divisi sumber daya manusia dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini untuk memetakan, untuk mendiskusikan dan membicarakan hal hal penting, mencarikan solusi dalam kendala yang akan dihadapi sehingga rapat koordinasi ini dapat melahirkan calon calon kpps yang berintegritas, calon kpps yang hebat dari proses pemilu sebelumnya.
"Dalam proses rekrutmen sebelumnya masih ada kpps yang ada kasus kasusnya, yang ad masalahnya, menemukan juga dalam pelantikan yang harganya tidak standar," pungkasnya.
Hal-hal ini kata Parsaadaan Harahap, jangan sampai terjadi lagi, namun hal ini agar ada masukan, ada terobosan, didikusikan sehingga ada jalan solusi yang terbaik sesuai dgn regulasi yang ada.
Sesuai dengan tahapan pilkada yang semakin dekat, KPU RI sudah menyusun jadwal dan tahapan rekrutmen kpps yang bertugas di TPS akan diumumkan oleh PPS di masing nagari sekabupaten Sijunjung pada tanggal 17 - 21 September 2024, sedangan untuk penerimaan dokumen pendaftaran kpps kata Parsaadaan Harahap diterima dari tanggal 17 - 28 September 2024.
"Warga kabupaten yang ingin jadi penyelenggara pemilihan, persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan," pungkasnya.(Danus)
0 Komentar