SIJUNJUNG|Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan melalui aksi nyata penanaman 1.000 pohon di lahan reklamasi tambang Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Ali, S.H., M.Kn., perwakilan Dandim 0310/SSD Pelda Syahriman, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sijunjung Aldo Yendicoal, LKAAM, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, Forkopimcam Koto VII, serta perangkat Nagari Limo Koto.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program reklamasi lahan pasca tambang sekaligus mendukung Gerakan Sumbar Sejuk Asri yang bertujuan mengembalikan kawasan terdampak aktivitas pertambangan menjadi lebih hijau, asri, dan produktif. Upaya pemulihan lahan pascatambang melalui penanaman pohon juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga lingkungan.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah menyampaikan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, lahan yang telah dimanfaatkan harus dipulihkan agar kembali memiliki fungsi ekologis dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Penghijauan ini adalah komitmen bersama untuk mengembalikan kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan menjadi kawasan hijau, sejuk, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, gerakan menanam pohon tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan alam.
“Sumatera Barat memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Kapolres.
Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan solusi terhadap persoalan lingkungan
Melalui penanaman 1.000 pohon di kawasan reklamasi tambang ini, diharapkan kawasan yang sebelumnya terdampak aktivitas manusia dapat kembali hijau, produktif, serta menjadi warisan lingkungan yang baik bagi generasi berikutnya.(**)


0 Komentar