PADANG|Diduga memaksa meminta uang kepada para pengunjung toko saat mengamen, pengamen di mata air, Kecamatan padang selatan diamankan Satpol PP Kota padang, Hal ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat sehingga Satpol PP Kota padang langsung melakukan penindakan.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja Kota Padang M.Ajis,S.Sos. yang piket malam itu mengatakan, Adanya laporan dari masyarakat mengenai pengamen yang diduga melakukan pemaksaan meminta uang saat mengamen.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kami dari pihak satpol pp langsung melakukan tindak lanjut,” terangnya, pada sabtu (4/1/2025).
Ajis menjelaskan, petugas Satpol PP berhasil mengamankan pengamen tersebut dan mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk di data dan dimintai keterangan agar pengamen ini tidak mengulangi hal tersebut
“Hal ini dilakukan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"tutupnya.
Sumber: Humas Satpol PP Padang
0 Komentar