KABUPATEN AGAM|Pemerintah Kabupaten Agam menerima perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (17/2/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat Nagari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menegaskan bahwa Pemkab Agam akan mengakomodir tuntutan tersebut sesuai regulasi yang berlaku serta menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Aspirasi ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan PPDI Kabupaten Agam, Rahman, yang menegaskan bahwa perangkat nagari se-Kabupaten Agam sepakat untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.
Dalam pertemuan tersebut, Rahman menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan status perangkat nagari, perlindungan hukum bagi walinagari dan perangkat nagari, serta peningkatan kesejahteraan yang mencakup penghasilan tetap, tunjangan pengelola keuangan, dan purna bakti bagi perangkat nagari.
Selain itu, mereka juga meminta perhatian terhadap pembagian Alokasi Dana Nagari (ADN) sebesar 10% sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, evaluasi terhadap standar biaya nagari agar lebih sesuai dengan kondisi terkini, serta penjelasan terkait kepesertaan perangkat nagari dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini dinonaktifkan.
Menanggapi hal ini, Sekda Agam menyampaikan bahwa Pemkab Agam memahami tuntutan yang diajukan dan akan berupaya mencari solusi terbaik.
“Kami akan mengakomodir sesuai regulasi yang ada dan mengupayakan komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah yang lebih tinggi terkait kebijakan yang bukan kewenangan daerah,” ujarnya.
Edi Busti menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada perangkat nagari dapat diimplementasikan secara optimal.
“Kami berharap setiap kebijakan yang diterapkan di nagari tetap mengedepankan musyawarah dan sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat nagari,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Agam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat nagari melalui jalur kebijakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Diskominfo agama
0 Komentar