BANTEN|Dua pria berinisial DH (40) dan KW (26) ditangkap petugas setelah aksi kejar-kejaran sepanjang 34 kilometer di ruas Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Jumat (21/2/2025).
Keduanya diduga mencuri besi pagar pembatas (guard rail) jalan tol. "Pagi tadi tim Satgas Tol Merak, Pamovit Polda Banten, dan PJR Serang mengamankan satu unit truk dan dua orang penumpang yang diduga pencuri tiang guard rail tol," kata Kepala Induk PJR Serang, Kompol Denny Yuda Hermawan, dilansir dari KOMPAS.Com .
Ia menjelaskan, truk bernomor polisi BG 8995 UW masuk dari Gerbang Tol Cikupa dan melaju ke arah Merak. Kendaraan itu berhenti di KM 34, tempat para pelaku diduga mencuri besi pagar pembatas tol.
Pada saat petugas patroli mendekati truk untuk pemeriksaan, sopir truk tiba-tiba melarikan diri ke arah Merak.
"Ketika akan didatangi, kendaraan truk yang dicurigai langsung melarikan diri ke arah Merak," ujar Denny.
Petugas yang melakukan pengecekan menemukan dua tiang guard rail hilang. Truk tersebut kemudian terpantau berhenti di bahu jalan KM 64A arah Merak. Saat hendak diperiksa, sopir kembali melaju kencang hingga memicu aksi kejar-kejaran.
"Kabur dan ugal-ugalan di jalan tol sampai menabrak rambu-rambu di sekitaran KM 80A," kata Denny.
Kejar-kejaran berakhir di Gerbang Tol Merak setelah petugas tol menghentikan transaksi pembayaran sesuai laporan dari patroli.
"Dua orang terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Reskrim Polres Tigaraksa Tangerang guna proses lebih lanjut," tandas Denny.
Sumber: KOMPAS.Com
0 Komentar