AGAM|Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam terus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah strategis yang kini tengah disosialisasikan adalah penerapan alat perekam transaksi pajak daerah atau Tapping Box, yang dirancang untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tapping box merupakan alat perekam data transaksi yang terhubung langsung dengan sistem kasir (Point of Sales/POS) milik wajib pajak.
Program ini diinisiasi Bapenda Kabupaten Agam dan difokuskan pada sektor usaha rumah makan, restoran, hotel, hiburan, pusat olahraga, dan parkir. Alat ini disediakan oleh Bank Nagari selaku pihak ketiga atau vendor penyedia tapping box yang terkoneksi secara online dengan sistem Bapenda.
“Dengan tapping box, setiap transaksi yang mengandung objek pajak daerah dapat tercatat dan terpantau secara otomatis oleh pemerintah daerah,” ujar Endrimelson pada Rabu (23/7/2025).
Fungsi utama tapping box ini adalah untuk mencatat dan memonitor seluruh transaksi wajib pajak secara real time, sehingga membantu pemerintah dalam meningkatkan pengawasan serta kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan alat ini sangat penting dalam menghitung potensi pajak daerah secara lebih akurat dan transparan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas usaha yang mengandung unsur objek pajak daerah.
Selain memberikan manfaat bagi pemerintah, tapping box juga membawa keuntungan signifikan bagi pelaku usaha. Di antaranya:
1. Memudahkan pelaporan pajak secara otomatis dan akurat,
2. Mengurangi risiko kesalahan pelaporan yang berujung pada sanksi atau denda,
3. Meningkatkan efisiensi operasional bisnis,
4. Mendorong transparansi transaksi yang berkaitan dengan objek pajak, sehingga memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan pemerintah kepada pelaku usaha.
Melalui penerapan sistem ini, Bapenda Kabupaten Agam berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perpajakan daerah, demi terwujudnya sistem pengelolaan pajak yang modern, efektif, dan berkelanjutan.
Sumber: Diskominfo Agam
0 Komentar