BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE "CYBER PATROLI"

Polres Pesisir Selatan Kembali Ungkap Dua Kasus Narkoba dalam Sehari

PESISIR SELATAN|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap dua kasus berbeda dalam satu hari pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dua penangkapan ini melibatkan tiga orang tersangka dan berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, menandai komitmen Polres Pesisir Selatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Bay, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua orang laki-laki berinisial R dan N, keduanya berusia 45 tahun, saat berboncengan mengendarai sepeda motor.

Dari penggeledahan, ditemukan satu paket kecil ganja kering, satu paket kecil sabu, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, penangkapan kedua terjadi di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Lansano, Kecamatan Sutera.

Petugas berhasil menggerebek sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki berinisial Z (33 tahun).


Dari penggerebekan di rumah Z, tim menemukan satu paket kecil ganja kering, satu paket kecil sabu, satu buah bong, dan satu buah mancis. Kedua kasus penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah mereka.

Para tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan berada dalam penguasaan mereka.


Seluruh tersangka beserta barang bukti dari kedua kasus ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam, melengkapi berkas penyidikan, dan melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku.

Posting Komentar

0 Komentar