BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Tertibkan PETI, Dua Kapal Tambang Ilegal Dimusnahkan

SIJUNJUNG|Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polres Sijunjung terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dalam operasi penertiban yang digelar di Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026), aparat berhasil menindak sejumlah aktivitas tambang ilegal dan memusnahkan dua unit kapal tambang yang digunakan para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar melalui Kasubdit Tipidter, AKBP Okta Rahmansyah, mengatakan penertiban dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, tim gabungan juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal. Untuk mencegah kembali digunakan oleh pelaku, kedua kapal tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando yang membentang di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan hingga Batang Ombilin dan Batang Palangki.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan karena aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Hingga malam hari, tim gabungan masih melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah Kabupaten Sijunjung terbebas dari praktik pertambangan tanpa izin.

Polda Sumbar dan Polres Sijunjung juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Sumatera Barat.(*)

Posting Komentar

0 Komentar