BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

DLH Pasbar Klarifikasi Penebangan Sengon di Hutan Kota, Bagian dari Revitalisasi dan Mitigasi Risiko Keselamatan

PASBAR|Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa penebangan sejumlah pohon sengon di kawasan Hutan Kota Pasaman Barat merupakan bagian dari program revitalisasi dan penataan kawasan, bukan untuk kepentingan ekonomi seperti yang berkembang di media sosial. Penegasan itu disampaikan Kepala DLH Pasaman Barat Afkar dalam pertemuan bersama awak media di Aula DLH Pasaman Barat, Rabu (10/6/2026).

“Penebangan ini merupakan bagian dari revitalisasi hutan kota. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, memperbaiki tata kawasan, dan mengoptimalkan fungsi hutan kota sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat,” kata Afkar.

Menurutnya, Hutan Kota Pasaman Barat seluas sekitar tiga hektare dibangun sejak urusan kehutanan masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kehutanan. Kawasan itu dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menjadi habitat satwa, sekaligus sarana rekreasi masyarakat.

Afkar menjelaskan, pohon yang ditebang merupakan jenis sengon yang sejak awal ditanam sebagai tanaman pelindung atau naungan bagi vegetasi lain pada tahap awal pengembangan kawasan. Seiring pertumbuhan dan usia pohon yang semakin tua, keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

“Sudah ada satu pohon sengon yang tumbang. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan kota,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah menata sejumlah pohon yang dinilai berisiko, sekaligus menyiapkan program revitalisasi kawasan melalui penambahan berbagai jenis tanaman yang lebih sesuai dengan konsep pengembangan hutan kota ke depan.

“Kami akan melakukan penyisipan tanaman baru, termasuk tanaman buah dan jenis pohon lain. Konsep yang sedang disiapkan adalah revitalisasi hutan kota agar kawasan ini lebih tertata, lebih aman, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi isu penebangan untuk keuntungan ekonomi, Afkar membantah. Ia menegaskan kayu sengon memiliki nilai jual relatif rendah dan hasil penjualannya tidak signifikan dibanding biaya operasional. Menurutnya, biaya penebangan dan pengangkutan mencapai sekitar Rp1 juta, sementara hasil penjualan kayu hanya berkisar Rp1,3 juta. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh hanya sekitar Rp300 ribu dan seluruhnya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.

“Kalau tujuan utamanya mencari keuntungan, tentu tidak sebanding. Kegiatan ini murni untuk penataan dan revitalisasi kawasan demi keselamatan serta peningkatan fungsi hutan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Rimba Lestari Surahdi, yang selama ini mengelola kawasan Hutan Kota Pasaman Barat, juga telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan penebangan dilakukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat memahami tujuan revitalisasi yang sedang dilakukan. Selain mengurangi risiko keselamatan akibat pohon yang berpotensi tumbang, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan hutan kota sebagai ruang hijau yang lebih representatif. Ke depan, Hutan Kota Pasaman Barat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan, konservasi satwa, serta destinasi rekreasi keluarga yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Sumber: Diskominfo Pasbar

Posting Komentar

0 Komentar