BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Hampir Rp400 Juta, Baznas Sijunjung Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 1.181 Siswa Kurang Mampu

MUARO SIJUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahap I Tahun 2026 kepada 1.181 siswa dari keluarga kurang mampu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp381.150.000 atau hampir Rp400 juta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Sijunjung, Syahril Syahda, SH, didampingi Penjabat Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan, Han Aidi Akbar, SM, di Muaro Sijunjung.

Han Aidi Akbar menjelaskan, bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana zakat tersebut akan diberikan secara tunai kepada para penerima manfaat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Sebanyak 1.181 siswa akan menerima bantuan biaya pendidikan dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp381.150.000," ujarnya.

Untuk memperlancar penyaluran bantuan, Baznas Kabupaten Sijunjung membentuk empat tim yang turut didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.

Tim I yang dipimpin Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc., MA, menyalurkan bantuan di Kecamatan Tanjung Gadang sebesar Rp26.500.000 untuk 80 siswa dan Kecamatan Lubuk Tarok sebesar Rp12.350.000 untuk 39 siswa.

Tim II dipimpin Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Darmawan, SH, menyalurkan bantuan di Kecamatan Sijunjung sebesar Rp100.100.000 untuk 311 siswa dan Kecamatan Kupitan sebesar Rp32.250.000 untuk 98 siswa.

Tim III dipimpin Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syahril Syahda, SH, menyalurkan bantuan di Kecamatan Koto VII sebesar Rp62.450.000 untuk 199 siswa, Kecamatan IV Nagari sebesar Rp45.650.000 untuk 139 siswa, serta Kecamatan Kamang Baru sebesar Rp64.000.000 untuk 198 siswa.

Sementara Tim IV yang dipimpin Kepala Amil Pelaksana, Meri Muliadi, S.Pd, menyalurkan bantuan di Kecamatan Sumpur Kudus sebesar Rp37.850.000 untuk 137 siswa.

Adapun besaran bantuan yang diberikan yakni Rp300.000 per siswa SD, Rp350.000 per siswa SLTP, dan Rp400.000 per siswa SLTA.

Penyaluran bantuan pendidikan tahap I Tahun 2026 ini dilaksanakan mulai 11 hingga 16 Juni 2026.

Baznas Kabupaten Sijunjung berharap bantuan yang berasal dari zakat masyarakat tersebut dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu sekaligus mendukung kelancaran proses belajar para siswa penerima manfaat.

Selain itu, Baznas juga berharap para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Sijunjung memperoleh keberkahan dan pahala atas kontribusi yang diberikan untuk membantu dunia pendidikan di daerah tersebut.(Danus)

Posting Komentar

0 Komentar